Buku kecil ini menguraikan faktor-faktor yang mempengaruhi penegakkan hukum disertai dengan penjelasan mengenai pengertian undang-undang dan uraan mengenai penegakkan hukum. Buku ini patut dibaca oleh penegak hukum, baik itu dibidang kejaksaan, kehakiman, kepolisian, kepengacaraan bahkan masyarakat umum untuk mengetahui kedudukannya dalam sebuah negara hukum.