Buku ini mengulas lembaga para executie sebagai mana diatur dalam UU No. 4 tahun 1996 tentang Hak Tanggungan.
Melaui buku ini, penulis menajak Anda untuk mengupas pernerapan penetapan sanksi dalam sistem peradilan pidana di Indonesia yang masih menganggap sanksi tindakan sebagai sanksi bersifat komplementer yang berarti sama dengan fungsi jenis tambahan yang bersifat fakultatif.
Dengan diundangkannya UU No.1 tahun 1995 tantang Perseroan Terbatas pada tanggal 7 Maret 1995, tidak berarti bahwa segala masalah yang terkait dengan perseroan sudah diatur secara tuntas. Untuk menindaklanjuti, Pemerintah kemudian mengeluarkan peraturan-peraturan tenang berbagai hal yang diperlukan. Untuk itulah, buku "Hukum Perusahaan - Undang-Undang dan Peraturan Pelaksaaan Undang-Undang Bi…
Inti dari buku ini adalah tenang bagaimana caranya membuat surat kontrak yang benar dan sah sesuai ketentuan hukum perjanjian. Dengan demikian, buku ini layak dipakai peganagn oleh peminat hukum kontrak, notaris, dan bahkan bagi khalayak amai/awa, sekalipun, apabila berhadapan dengan pekerjaan penyusuanan kontrak.
Dalam buku ini secara singkat diuraikan pengertian perikatan yang meliputi ruang lingkup hubungan hukum antara debitur dan kreditur dalam lapangan harta kekayaan (bussines relation)
Hukum Perseroan Terbatas dirancang sebagai bahan rujukan bagi mahasiswa Fakultas Hukum dan Ekonomi. Kepada pembaca antara lain diperkenalkan pembahasan mengenai kewajiban penyelenggaraan dan penyimpanan dokumen serta berbagai macam peraturan pemerintah dan peratuan pelaksanaannya yang berkaitan dengan jalannya perseroan; kewajiban penyimpanan Laporan Keuangan Tahunan; berbagai hal mengenai "hol…
Buku ini berisikan mengenai hak atas kekayaan intelektual, yakni Undang-Undang No. 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta, Undang-Undang No. 17 tahun 2001 tentang Paten, Undang-Undang No. 15 tahun 2001 tentang Hak Merek, Undang-Undang No. 15 tahun 2001 tenang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam serta peraturan-peraturan pemerintah sebagai pelaksanaannya
Buku ini bukan pendapat LKPP. Pendapat pribadi penulis. Buku ini dikumpulkan dari berbagai artikel yang ada. Dengan maksud memberi referensi yang perlu diketahui secara luas.
Buku ini, sebenarnya coba menjelaskan seluk-beluk argumentasi hukum. Penjelasan dimulai dan keberadaan ilmu hukum sebagai ilmu jenis sendiri, diikuti oleh pembahasan tentang logika hukum, uraian tentang dasar argumensai hukum, diskusi tentang langkah-langkah pemecahan masalah hukum dan diakhiri dengan contoh-contoh legal opinion.