Buku ini mengkaji secara lengkap dan komperhensif mengenai formulasi pertanggungjawaban pidana korporasi baik dilihat dalam hukum nasional maupun dalam hukum internasional. Dalam buku ini akan diuraikan lengkap formulasi pertanggungjawaban pidana korporasi dalam 97 Undang-Undang khusus, kesesuaiannya dengan pengaturan pertanggungjawaban pidana korporasi dalam dunia internasional.
Buku ini disusun sesuai dengan SK Dirjen Dikti No. 267/Kep/2000, renstra kemendiknas RI 2010-2014, penyajian materi berusaha mengkorelasikan dengan penyajian tugas mulia perawat atau bidan sesuai resntra kemenkes RI 2010-2014.