Buku ini adalah sebuah disertasi yang telah berhasil dipertahankan di bawah wibawa Rektor Universitas Negeri Padjajaran Bandung, pada tanggal 15 Januari 1985, dengan judul lengkap "Eksistensi Badan Peradilan Administrasi dan Tolok Ukur Atribusinya untuk Indonesia (Suatu Pemikiran)"
Buku ini melahirkan mahzab awal dalam pemikiran teori pidana dan kriminologi yang kemudian dikenal dengan mahzab pidana klasik.