Buku ini menjelaskan mediasi sebagai metpde alternatif yang efektif dalam menyelesaikan perkara KDRT di pengadilan Indonesia, baik melalui mediasi pedata di pengadilan agama maupun mediasi penal di pengadilan negeri. Secara teori, buku ini menganalisis kecocokan mediasi dalam menangani perkara KDRT, mediasi penal menurut hukum adat, hukum islam dan hukum nasional, serta integrasi mediasi penal …