Buku ini akan memberikan inspirasi kepada semua orang, baik para pemula maupun mereka yang masih awam dan belum pernah terjun pada dunia properti maupun para profesional yang sudah malang melintang di dunia properti untuk memilikinya tanpa modal, baik untuk keperluan pribadi maupun sebagai investasi yang akan mendatangkan kentungan yang berlipat-lipat bagi si empunya.
Praktik pengadaan barang dan jasa di Indonesia semakin berkembang pesat seiring dengan kebutuhan berbagai barang dan jasa serta spesifikasi barang dan jasa yang dibutuhkan baik untuk kebutuhan di lingkungan pemerinah, BUMN dan BUMD. Secara hukum, buku ini menggambarkan kondisi yang telah terjadi dalam praktik pengadaan barang dan jasa. Buku ini juga memberikan tinjauan secara teoritis dan prak…
DR Ir Gede Ngurah Wididana, M.Ag. lahir di Desa Bengkel, Buleleng 09 Agustus 1961. Ia menikmati masa kecil dalam lingkungan desa. Wididana merupakan alumnus FK Udayana (1985), Departemen of Agriculture, University of thr Ryukus, Okinawa, Jepang (1990) dan American Institute Management Studies (1999). Pria yang lebih diakrabi sebagai Pak Oles ini merupakan sosok yang tidak pernah kapok mencari d…
Dr. H.P Panggabean, SH., MS. Lahir pada 1 Juli 1937 di Sidikalang. Saat ni berprofesi sebagai advokat dan konsultan hukum pada H. P. Panggabean & Partners serta aktif sebagai dosen tetap di Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan Lippo Karawaci, Tanggerang.
Buku ini menjelaskan mediasi sebagai metpde alternatif yang efektif dalam menyelesaikan perkara KDRT di pengadilan Indonesia, baik melalui mediasi pedata di pengadilan agama maupun mediasi penal di pengadilan negeri. Secara teori, buku ini menganalisis kecocokan mediasi dalam menangani perkara KDRT, mediasi penal menurut hukum adat, hukum islam dan hukum nasional, serta integrasi mediasi penal …
Hukum merupakan objek kajian di berbagai disiplin ilmu. Selain pada fakultas hukum, ilmu empiris seperti disiplin ilmu sosial, ilmu poolitik, ilmu pemerintahan dan lain-lain juga mengarahkan refleksinya kepada hukum. Penulis berusaha mengangkat paradigma lama dan jadi diri ilmu hukum sebagai ilmu normatif yang menjadi dasar eksistensi pendidikan hukum pada fakultas hukum dan ilmu politik.