Dalam Pasal 15 ayat (20 huruf f UU No. 30 tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris telah ditegaskan bahwa Notaris berwenang membuat akta-akta mengenai pertanahan. Ironisnya ketentuan tersebut hingga saat ini belum dapat dilaksanakan, karena keberadaan PPAT masih dipertahankan, kendati eksistensinya dan kewenangannya masih menimbulkan polemik hukum. Buku ini mencoba mengelaborasi problemik tersebut d…
Buku ini merupakan salah satu upaya penulis memberikan kontribusi bagi ketersediaan literatur komperhensif mengenai penelitian hukum. Didalam enam bab, bab awal buku ini berusaha mengantarkan pembaca untuk mengenal metode dan karakteristik ilmu hukum serta karakteristik penelitian hukum yang benar-benar bersumber dari hakikat ilmu hukum. Pembahasan buku ini kemudian diakhiri dengan panduan lan…
Hukum Adat masih hidup di Bali. Artinya ia masih ditaati oleh pendukungnya. Namun, dalam beberapa kasus tertentu di dalam masyarakat tertentu pula, penerapan hukum adat seringkali dicampuradukan dengan hukum agama Hindu.
Telah lama dirasakan betapa kurangnya buku-buku hukum yang membahas tentang lembaga kepailitan dan penundaan pembayaran yang dapat dijadikan bahan bacaan para mahasiswa Fakultas Hukum di Indonesia. Buku ini ditulis untuk mengisi kelangkaan tersbut. Dengan penulisan yang sistematis dan jelas buku ini dapat dijadikan acuan praktis bagi mahasiswa hukum maupun semua pihak yang berkepentingan dan be…
Delik-delik tertentu, yaitu delik-delik yang paling sering terjadi, dan diajukan ke sidang pengadilan. Dalam buku ini diuraikan bagian inti delik (delicts bestanddelen) dar setiap rumusan delik dan penjelasannya. Uraian delik dalam satu pasal dilakukan sesingkat mungkin karena buku ini untuk memenuhi kurikulum baru PPJ yang setiap calon jaksa (mestinya juga hakim dan advokat) harus menghafal …
Banyak kalangan yang sangat antusias untuk mengetahui bagaimana konsep-konsep yudiris dalam Undang-Undang tentang PT. No. 1 Tahun 1995 dilaksanakan dalam praktek bisnis sehari-hari. Ini merupakan ruang lingkup hukum perusahaan tetapi dalam paradigma hukum bisnis. Fenomena lain sebagai akibat perkembangan ilmu, dan teknologi di bidang bisnis dalam nuansa perkembangan yang sangat cepat itu, maka…
Buku ini mendeskripsikan materi dalam rangka meningkatkan keterampilan hukum non litigasi mahasiswa hukum, memberi nurani pada aparat hukum, dan membuka wawasan pada masyarakat apabila terlibat dalam sengketa daripada harus diselesaikan secara litigasi dalam hitungan "menang dan kalah jadi arang" lebih berdamai tanpa dendam.
Buku ini merupakan kumpulan tulisan yang disajikan penulis dalam berbagai forum ilmiah, mencoba mengkaji hukum perusahaan dari berbagai aspek. Dengan telah diterbitkannya buku ini, penulis mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada Penerbit Mandar Maju yang telah bersedia menerbitkan buku ini. Terimakasih juga disampaikan kepada Sdr. Husni Syawali, S.H., M.H dam Sdri. Sri Imaniyati, S.H., …