DR Ir Gede Ngurah Wididana, M.Ag. lahir di Desa Bengkel, Buleleng 09 Agustus 1961. Ia menikmati masa kecil dalam lingkungan desa. Wididana merupakan alumnus FK Udayana (1985), Departemen of Agriculture, University of thr Ryukus, Okinawa, Jepang (1990) dan American Institute Management Studies (1999). Pria yang lebih diakrabi sebagai Pak Oles ini merupakan sosok yang tidak pernah kapok mencari d…
Dr. H.P Panggabean, SH., MS. Lahir pada 1 Juli 1937 di Sidikalang. Saat ni berprofesi sebagai advokat dan konsultan hukum pada H. P. Panggabean & Partners serta aktif sebagai dosen tetap di Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan Lippo Karawaci, Tanggerang.
Buku ini menjelaskan mediasi sebagai metpde alternatif yang efektif dalam menyelesaikan perkara KDRT di pengadilan Indonesia, baik melalui mediasi pedata di pengadilan agama maupun mediasi penal di pengadilan negeri. Secara teori, buku ini menganalisis kecocokan mediasi dalam menangani perkara KDRT, mediasi penal menurut hukum adat, hukum islam dan hukum nasional, serta integrasi mediasi penal …
Hukum merupakan objek kajian di berbagai disiplin ilmu. Selain pada fakultas hukum, ilmu empiris seperti disiplin ilmu sosial, ilmu poolitik, ilmu pemerintahan dan lain-lain juga mengarahkan refleksinya kepada hukum. Penulis berusaha mengangkat paradigma lama dan jadi diri ilmu hukum sebagai ilmu normatif yang menjadi dasar eksistensi pendidikan hukum pada fakultas hukum dan ilmu politik.
Dari tinjauan sekilas terhadap ilmu hukum tradisional yang berkembang dalam abad 19 & 20 dapat diketahui dengan jelas bahwa ilmu hukum sudah jauh dari dalil keilmuan. Secara tidak kritis ilmu hukum telah dicampur-campur dengan unsur-unseur psikologi, sosiologi, etika, dan teori politik. Pencampuranadukan ini terjadi karena bidang-bidang tersebut membahas pokok persoalan tersebut yang berkaitan …
Kebutuhan tanah tidak hanya dikeal pada masa sekarang, tetapi sejak manusia diciptakan oleh Allah SWT. Dan ditempatkan di muka bumi ini. Dengan demikian, tanah meruapakn sarana dan kebutuhan yang amat penting bagi kehidupan manusia. Tanah tidak lagi dipandang sebagai masalah agraria semata yang selama ini diidentikan
" Dengan karya bukunya yang akan terbit 11 volume ini, Prof. Achmad benar-benar mewujudkan obsesinya untuk memberi informasi optimal dalam pemahaman hukum dan hakikat hukum kepada seluruh anak bangsa ..." Hamzah Rasyid, Pengajar Ilmu Hukum