Buku kecil ini sudah lama dipersiapkan, ketika saya berada di Belanda dan di Jerman dalam rangka pengumpulan bahan untuk suatu tulisan yang bertalian dengan kejahatan korporasi.Naskah awal ditulis dengan tergesa-gesa di Amstelveen (Belanda) selama beberapa hari dalam bulan Maret 1992 dan kerangka konsepnya selesai pada tanggal 2 April 1992.
" Sebuah buku yang merupakan sumbangsih tak ternilai bagi pemahaman Klaim Konstruksi dan Penyelesaian Sengketa Konstruksi. Buku ini patut dijadikan rujukan dengan tidak hanya berpatokan kepada kepastian hukum semata, tapi juga demi keadilan dan atas nama Tuhan Yang Masa Esa" Prof. Bismar Siregar, SH. ( mantan Hakim Agung RI; Arbiter BANI)
Buku ini mencoba menyajikan problem-problem filsafat dengan kemasan yang sangat ringan, dengan harapan para pemula dapat mencerna isinya.
Buku ini berisi sejumlah isu penting mengenai teori hukum, mulai dari posisi ontologi dan epestime teori hukum, hingga deskripsi rinci mengenai teori hukum yang muncul dari zaman ke zaman (zaman klasik hingga penghujung abad XX).
Buku ini mengkaji secara lengkap dan komperhensif mengenai formulasi pertanggungjawaban pidana korporasi baik dilihat dalam hukum nasional maupun dalam hukum internasional. Dalam buku ini akan diuraikan lengkap formulasi pertanggungjawaban pidana korporasi dalam 97 Undang-Undang khusus, kesesuaiannya dengan pengaturan pertanggungjawaban pidana korporasi dalam dunia internasional.